You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki Tempat Parkir, Bangunan Usaha Di Jakbar Akan Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tempat Usaha Tanpa Lahan Parkir Terancam Dibongkar

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat berencana membongkar bangunan usaha di wilayahnya yang tak memiliki lahan parkir.

Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir 

"Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir dan menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan," kata Kasubag TU Sudinhubtrans Jakarta Barat, Irwansyah, Kamis (4/8).

Saat ditanya lebih lanjut, ia enggan membocorkan jumlah dan lokasi tempat usaha yang akan dibongkar karena tak memiliki lahan parkir.

Parkir Liar di Depan SMAN 26 Jakarta Ditertibkan

"Langkah tegas ini kita ambil untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan ke Qlue," tuturnya.

Menurut Irwansyah, rencana ini telah dirapatkan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Kami juga sudah koordinasi dengan lurah dan camat agar sosialisasikan hal ini kepada pemilik tempat usaha," ucapnya.

Menurut Irwansyah, dalam sosialisasi ini, pemilik bangunan tempat usaha diminta untuk menyiapkan lahan parkir. Bila tidak demikian, bangunan mereka terancam dibongkar paksa atau diminta mengganti bangunan baru.

"Termasuk tempat kosan yang tidak memiliki lahan parkir. Kita tindak kendaraan penghuninya jika parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10646 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati